Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi dengan
Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Provinsi Bali, yang dilaksanakan hari ini
Rabu, 18 Mei 2022.
Bertempat di kantor Dinas PMA Provinsi Bali, dimana Kepala Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini, ST didampingi Penata Kadastral Bidang Pertanahan Bapak I Nyoman Budiarsana dan beberapa Staf Teknis Bidang Pertanahan hadir langsung untuk melaksanakan Konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan tanah di beberapa Desa.
Pelaksanaan Konsultasi dan Koordinasi
dilaksanakan bertujuan untuk membahas permasalahan Kantor Perbekel Desa Bukti,
PTSL Desa Sawan dan pemanfataan Kawasan Hutan untuk Pura di Desa Lemukih.