(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembahasan Indikasi Program dan Peraturan Zonasi RDTR Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru

Admin disperkimta | 09 September 2021 | 359 kali

Kamis, 9 september 2021. Bertempat di Amertha Bali Villa Pemuteran, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Made Agus Suardana, ST. mewakili Ibu Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng menghadiri FGD ke 3 penyusunan MATEK RDTR ARAHAN PRIORITAS NASIONAL BANDARA BALI BARU.

 

Kegiatan bertujuan untuk membahas indikasi program dan muatan peraturan zonasi dalam rangka penyusunan RDTR arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru untuk deliniasi kawasan yang ditetapkan adalah di wilayah Desa Sumber Klampok, Desa Pejarakan, Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran.

 

Saran masukan dalam FGD dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menyampaikan agar memproyeksikan penambahan jumlah penduduk dan daya tampung kawasan untuk perumahan dan permukiman, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang apabila pembangunan bandara akan dilaksanakan karena merupakan data awal dalam menyediakan rencana struktur ruang untuk jaringan transportasi, energy kelistrikan, telekomonikasi, air minum, drainase persampahan dan air limbah.