(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta gandeng Dinas terkait dalam Rangka Harmonisasi Komponen Data RTLH di SIPERMATA

Admin disperkimta | 05 Maret 2024 | 81 kali

Selasa, 5 Maret 2024 Dalam Rangka Perencanaan Penanganan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025.

Kadis Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini memimpin langsung pelaksanaan rapat yang dilaksanakan di Ruang Kadis Perkimta yang didampingi oleh Para Kabid dan Staf Pengelola Bahan Perencanaan. Turut dihadir pula beberapa perwakilan SKPD yang diundang diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kominfosanti, Dinas Dukcapil, dan Bappeda Kabupaten Buleleng .

 Adapun tujuan dari rapat hari ini adalah untuk membahas mekanisme penentuan/pengusulan DTKS, Tata Cara Pemanfaatan Data DTKS, Data NIK, dan Kartu Keluarga sebagai data penunjang aplikasi SIPERMATA.