Sebagai Wujud dari ketaatan pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap Norma, Standar Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN dan sebagai menjamin efisiensi, efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN yang tertuang dalam ( Pasal 127 dan 128 UU Nomor 5 Tahun 2014 ).
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Nyoman Sriyadnya, S.Ak melaksanakan kegiatan sosialisasi pengoprasian aplikasi e-cuti bagi Pegawai ASN.
Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan hari ini Kamis, 2 Pebruari 2023
dengan menyampaikan mekanisme dan penggunaan aplikasi e-cuti diberlakukan pada
tanggal 1 Pebruari 2023. Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala
Dinas Perkimta Buleleng Ibu Ni Nyoman Surattini, ST, Sekretaris Dinas Perkimta
Bapak Ir. Nyoman Suarjana dan Seluruh ASN di lingkup kerja Dinas Perkimta.