Menindaklanjuti radiogram dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Senin 24 Juni 2024 Sekretaris Dinas Perkimta Kab. Buleleng Bapak Ir. Nyoman Suarjana mengikuti Sosialisasi Penyiapan Pelaporan Pelaksanaan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting.
Dalam kegiatan ini disampaikan mekanisme pelaporan TPPS provinsi/kabupaten/kota untuk semester I tahun 2024. Diharapkan pelaporan TPPS ini bisa dilaksanakan sesuai dengan time line yang sudah ditetapkan. Adapun dasar hukum pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) ini yaitu Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021. Dimana dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan PPS, K/L, Pemda Provinsi, Pemda Kab./Kota, Pemdes melakukan peningkatan kualitas pelaksanaan dan peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan.