(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta : Konsultasi/Koordinasi Pemanfaatan dan Penatagunaan Tanah ke Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Bali

Admin disperkimta | 28 Oktober 2021 | 292 kali

Kamis, 28 Oktober 2021. Kepala Dinas Perkimta Kab. Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST. bersama Kepala Si. Sengketa Pertanahan, Kepala Si. Survey Pengukuran dan Pemetaan Tanah serta Staf Bidang Pertanahan melaksanakan Konsultasi/Koordinasi ke Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Bali tentang Pemanfaatan dan Penatagunaan Tanah, diterima oleh Kepala Sub. Bagian Kerjasama.

 

Pelaksanaan kegiatan ini sehubungan dengan adanya acara di Bagian Pemerintahan Setda Prov Bali, maka melalui kegiatan ini Dinas Perkimta Kab. Buleleng menyampaikan dalam bentuk surat tertulis terkait masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kantor Desa Pengelatan Buleleng, Permohonan Warga Eks Transmigrasi Tim-Tim di Desa Sumberklampok, Kec. Gerokgak, Buleleng, Permasalahan tentang program PTSL tanah adat di Kab. Buleleng, yang nantinya akan di jawab Via Surat oleh Bag. Pemerintahan Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bali.


Menyikapi hal-hal yang tersebut diatas Dinas Perkimta Kab. Buleleng selalu melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Pemerintah Provinsi Bali, sebagai aparat pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya tentang pertanahan sebagai aparat birokrasi pemerintahan yang profesional.