Kamis, 28 Oktober 2021. Kepala Dinas Perkimta
Kab. Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST. bersama Kepala Si. Sengketa Pertanahan,
Kepala Si. Survey Pengukuran dan Pemetaan Tanah serta Staf Bidang Pertanahan melaksanakan
Konsultasi/Koordinasi ke Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov.
Bali tentang Pemanfaatan dan Penatagunaan Tanah, diterima oleh Kepala Sub.
Bagian Kerjasama.
Pelaksanaan kegiatan ini sehubungan dengan adanya acara di Bagian Pemerintahan Setda Prov Bali, maka melalui kegiatan ini Dinas Perkimta Kab. Buleleng menyampaikan dalam bentuk surat tertulis terkait masalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kantor Desa Pengelatan Buleleng, Permohonan Warga Eks Transmigrasi Tim-Tim di Desa Sumberklampok, Kec. Gerokgak, Buleleng, Permasalahan tentang program PTSL tanah adat di Kab. Buleleng, yang nantinya akan di jawab Via Surat oleh Bag. Pemerintahan Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bali.
Menyikapi hal-hal yang tersebut diatas Dinas Perkimta Kab. Buleleng selalu
melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Pemerintah Provinsi Bali, sebagai
aparat pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya
tentang pertanahan sebagai aparat birokrasi pemerintahan yang profesional.