(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Kunjungan Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam Rangka Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital Bagi PNS Maupun Non ASN

Admin disperkimta | 07 September 2022 | 94 kali

Sesuai dengan Surat Nomor : 470/1917/VII/capil, Menindaklanjuti Permendagri No : 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Menerima Kunjungan Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi PNS maupun Non PNS.

Kegiatan Pendaftaran dilaksanakan pagi ini Rabu, 7 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Disperkimta. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan melalui Smartphone masing-masing