(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Evaluasi DAK tahun 2021

Admin disperkimta | 09 Juni 2021 | 309 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat evaluasi DAK tahun 2021 yang di hadiri oleh Ibu Kepala Dinas dan didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 9 Juni 2021 di Ruang Rapat Bappeda.
Rapat dipimpin langsung oleh bapak sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd adapun yang disampaikan progres DAK masing-masing bidang hal penting disampaikan tentang batas waktu penyaluran DAK tahap I pada tanggal 21 Juli 2021 apabila tidak terpenuhi pagu anggaran DAK akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.