(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembekalan Tahap Awal Tenaga Penyuluh/Fasilitator Lapangan, Bantuan Penyediaan Rumah Swadaya dan Deliniasi Permukiman Kumuh TA 2022

Admin disperkimta | 10 Maret 2022 | 247 kali

Kamis, 10 Maret 2022. Dinas Perkimta Kab. Buleleng melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Pembekalan Tahap Awal terhadap Tenaga Penyuluh/Fasilitator Lapangan Bidang Kawasan Permukiman, program perumahan dan permukiman tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini hadir mewakili Kepala Dinas Perkimta, Kepala Bidang Kawasan Permukiman I Made Agus Suardana, ST., sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Penyuluhan kali ini. Turut hadir pejabat fungsional Bidang Kawasan Permukiman.

 

Melalui kegiatan ini, Disperkimta menjalin kesepakatan kerja bersama Tenaga Penyuluh Lapangan untuk bersama membangun komitmen, membantu Disperkimta Buleleng dalam pelaksanaan program kegiatan Kawasan Permukiman yang ditandai dengan penandatanganan Kontrak Kerja dan Fakta Integritas.

 

Kemudian juga disampaikan aturan-aturan yang berlaku dan tata teknis pelaksanaan kegiatan di Bidang Kawasan Permukiman. Sehingga, nantinya mampu meminimalisir hambatan yang ditemui serta pekerjaan mampu diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran.

 

Selain pembekalan tentang Bantuan Penyediaan Rumah Swadaya tahun anggaran 2022, kegiatan pembekalan tahap awal untuk Tenaga Penyuluh lapangan ini juga sekaligus disampaikan pembekalan materi mengenai Deliniasi Permukiman Kumuh tahun anggaran 2022.

 

Dari program bantuan tersebut adapun beberapa Desa yang mendapatkan Bantuan Penyediaan Rumah Swadaya tahun anggaran 2022 yakni Desa Sanggalangit untuk Kecamatan Gerokgak dan Desa Sari Mekar, Desa Pengelatan, Kelurahan Banyuning untuk Kecamatan Buleleng.

 

Kemudian untuk Deliniasi Kawasan Permukiman Kumuh tahun anggaran 2022 di Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Penarukan, Kelurahan Seririt, Desa Sepang dan Desa Gerokgak. Dimana bantuan tersebut bersumber dari dana DAK dan APBD Kabupaten Buleleng.