Kamis, 10 Maret 2022.
Dinas Perkimta Kab. Buleleng melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Pembekalan
Tahap Awal terhadap Tenaga Penyuluh/Fasilitator Lapangan Bidang Kawasan
Permukiman, program perumahan dan permukiman tahun anggaran 2022 yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng.
Dalam pelaksanaan kegiatan
ini hadir mewakili Kepala Dinas Perkimta, Kepala Bidang Kawasan Permukiman I
Made Agus Suardana, ST., sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Penyuluhan
kali ini. Turut hadir pejabat fungsional Bidang Kawasan Permukiman.
Melalui kegiatan ini,
Disperkimta menjalin kesepakatan kerja bersama Tenaga Penyuluh Lapangan untuk
bersama membangun komitmen, membantu Disperkimta Buleleng dalam pelaksanaan
program kegiatan Kawasan Permukiman yang ditandai dengan penandatanganan Kontrak
Kerja dan Fakta Integritas.
Kemudian juga
disampaikan aturan-aturan yang berlaku dan tata teknis pelaksanaan kegiatan di
Bidang Kawasan Permukiman. Sehingga, nantinya mampu meminimalisir hambatan yang
ditemui serta pekerjaan mampu diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan tepat
sasaran.
Selain pembekalan
tentang Bantuan Penyediaan Rumah Swadaya tahun anggaran 2022, kegiatan pembekalan
tahap awal untuk Tenaga Penyuluh lapangan ini juga sekaligus disampaikan pembekalan
materi mengenai Deliniasi Permukiman Kumuh tahun anggaran 2022.
Dari program bantuan
tersebut adapun beberapa Desa yang mendapatkan Bantuan Penyediaan Rumah Swadaya
tahun anggaran 2022 yakni Desa Sanggalangit untuk Kecamatan Gerokgak dan Desa
Sari Mekar, Desa Pengelatan, Kelurahan Banyuning untuk Kecamatan Buleleng.
Kemudian untuk Deliniasi Kawasan Permukiman Kumuh tahun anggaran 2022 di
Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Penarukan, Kelurahan
Seririt, Desa Sepang dan Desa Gerokgak. Dimana bantuan tersebut bersumber dari
dana DAK dan APBD Kabupaten Buleleng.