Singaraja, 23 Oktober 2024
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 605 Tahun 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan statistik sektoral dimasa mendatang.
Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Sriyadnya, bersama Staf Pengelola Bahan Perencanaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Gede Angga Wiguna, menghadiri rapat koordinasi tindaklanjut Surat Rekomendasi EPSS yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut membahas beberapa hal penting, diantaranya persiapan tindak lanjut penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan rekomendasi hasil EPSS 2024, penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia sebagai upaya pembinaan dan pembangunan statistik sektoral, Pembahasan keberlanjutan kegiatan rekomendasi terkait statistik dan Indonesia Data, serta Mekanisme Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik pada portal Romantik BPS.