Tanggapi Percepatan Proses Permohonan Warga Transmigrasi Eks. Timor-Timur Disperkimta Buleleng hari ini laksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Disperkimta bersama perwakilan dari KPA Wilayah Bali serta Warga Eks. Tim-Tim Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng. (04/07/2023)
Dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung, dipimpin
oleh Kabid Pertanahan Disperkimta I Ketut Suastika, SH yang membuka dan
menyampaikan sambutan dan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
Dari pelaksanaannya adapun beberapa poin yang
dibahas yakni segera akan dijadwalkan Audiensi bersama Sekretaris Daerah
Buleleng guna membahas permohonan tanah garap yang diajukan oleh Warga Eks.
Tim-tim.
Kemudian untuk mewujudkan percepatan permohonan
tersebut akan dilaksanakan kembali telaahan, aturan serta kolaborasi yang lebih
intense yang di-agendakan dalam rapat tingkat Pemerintah Daerah yang dipimpin
Sekretaris Daerah serta turut mengundang DLHK Provinsi Bali, BPKH Provinsi
Bali, KPA Wilayah Bali, Tim Keria Eks. Tim-Tim dan unsur lainnya yang terkait.