Singaraja 13 November 2024, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTA) Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi dan pengecekan lapangan terkait permohonan Rekomendasi Teknis Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan melalui aplikasi SiAjaib dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.
Proses verifikasi ini dilaksanakan di perumahan Rama Jaya Asri Dencarik 5 yang terletak di Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian rencana tapak dengan ketentuan tata ruang, kelayakan infrastruktur, serta aspek keselamatan lingkungan perumahan.
Kegiatan ini didampingi oleh PT. Bumi Mas Group sebagai perwakilan dari pihak pengembang perumahan.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, Dinas PERKIMTA Buleleng berharap agar setiap proyek perumahan yang diajukan memenuhi persyaratan teknis dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penataan kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng.