Singaraja, 23 Oktober 2024
Sehubungan dengan telah ditetapkannya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Bendahara Pengeluaran Ni Made Wiwik Adnyani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) bersama staf menghadiri kegiatan pembinaan penatausahaan keuangan daerah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi KKPD sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pembinaan ini juga membahas tata cara pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengoptimalkan penggunaan KKPD dalam proses administrasi keuangan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah dapat memahami dan menerapkan KKPD dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran pemerintah secara lebih profesional dan modern.