(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

DISPERKIMTA KABUPATEN BULELENG MELAKUKAN KEGIATAN RUTIN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

Admin disperkimta | 27 April 2020 | 497 kali

Senin, 27 April 2020 Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan rutin penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Kegiatan penyemprotan dikordinir oleh Bapak Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, dengan jumlah personil 6 orang.

Tujuan kegiatan ini adalah :
1. Sebagai upaya untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona disea atau Covid-19.
2. Mensterilisasi perkembangan virus corona di lokasi wilayah yg dilakukan penyemprotan disinfektan.
3. Melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebarluasan pandemi covid-19, seperti pemakaian masker, pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau sosial distancing serta tidak keluar rumah jika tidak perlu/penting.
Kegiatan penyemprotan dimulai pukul 17.00 sd 18.00 Wita.