Pada hari Kamis, 5 Nopember 2020 Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Suarjana yang didampingi oleh TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan), Korfas (Kordinator Fasilitator Lapangan) dan staf Desa melakukan monitoring evaluasi kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni melalui program BSPS reguler Tahun 2020 di Desa Sambirenteng, Desa Penuktukan, Desa Bondalem dan Desa Sembiran Kecamatan Tejakula.
Tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi BSPS adalah:
1. Agar pembangunan tersebut tepat tujuan/sasaran.
2. Agar pembangunan tersebut tepat pelaksanaan
3. Agar bangunan terwujud sesuai spesifikasi teknis yang tertuang pada perncanaan/RAB.
Program dimaksud diperuntukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) untuk mewujudkan perumahan secara swadaya. Adapun hasil monev tersebut Progres pembangunan fisik di masing-masing Desa sudah tepat sasaran, tepat tujuan, tepat pelaksanaan serta bangunan fisik sudah terwujud 100%.