(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi Awal Pelaksanaan Rapat Tim Gugus Tugas reforma Agraria (GTRA)

Admin disperkimta | 04 Juni 2020 | 433 kali

 
Kamis, 4 Juni 2020, Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraia (GTRA) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi Ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Dalam Koordinasi Tersebut Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Sebagai Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini merupakan pertama kalinya Program GTRA dilaksanakan di Kabupaten Buleleng yang diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng.
Karena Baru Pertama Kalinya, Ketua Pelaksana GTRA bermaksud untuk mengadakan pertemuan awal sebagai perkenalan dan menjalin kerja sama yang baik antara anggota Tim. Pertemuan tatap muka Tim sangat diperlukan mengingat untuk melaksanakan program GTRA tersebut ada banyak hal yang perlu dibahas, salah satunya adalah rencana seluruh anggota tim dalam melaksanakan program tersebut.
Namun dalam rencana pelaksanaan rapat tersebut menemukan kendala tempat rapat. Maka dari itu, Ketua Pelaksana GTRA memohon Kepada Kepala Dinas Perkimta untuk memfasilitasi ruang rapat dalam melaksanakan rapat tersebut. Kepala Seksi Fasilitasi Pengadaan Tanah Gede Angga Prasaja, SE. MAP yang menerima kunjungan tersebut akan menyampaikan kepada Kepala Dinas Perkimta tentang maksud dan tujuan dari koordinasi tersebut.