(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi Pembahasan Simpulan Sementara Laporan Hasil Audit Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2017

Admin disperkimta | 20 April 2018 | 538 kali

Pembahasan simpulan sementara laporan hasil audit (LHA) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun Anggaran 2017. Pada hari Jumat, 20 April 2018 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Denpasar. Pembahasan dilaksanakan bersama-sama dengan tim Auditur dukungan atas laporan keuangan program Kota Tanpa Kumuh  (KOTAKU)/National Slum  Upgrading Project (NSUP) Loan AIIB 0004-IDN tahun anggaran 2017. Yang disampaikan antara lain: 

Pengelolaan  dan pertanggujawaban Dana Bantuan Dana Investasi (BDI)  belum sesuai petunjuk teknis dan belum tertib. Hal-hal yang direkomendasikan terhadap satker melalui PPK :

  • Memerintahkan BKM Penarukan untuk membuat laporan penggunaan Swadaya terkain kegiatan KOTAKU tahun   2017 dengan didampingi oleh Fasilitator Kelurahan.
  • Memerintahkan kepada Ketua BKM/KSM, Fasilitator Kelurahan agar segera melakukan pengukuran dan penghitungan kembali atas realisasi pekerjaan fisik (volume terpasang)
  • Memerintahkan Fasilitator agar berkoordinasi dengan KKM serta Satlak untuk segera menyelesaikan/membuat laporan-laporan yang yang disyaratkan pedoman sebagai pertanggungjawaban pekerjaan yang telah selesai (Addendum atas pekerjaan tambah-kurang dan AsBuilt Drawing) serta memperbaiki dokumen dokumen perencanaan yang belum lengkap /tepat (Proposal /RAB/Gambar Rencana  yang lebih detiil/informatif)
  • Melalui BKM/KSM/Aparatur Desa agar menginstrusikan KPP untuk segera menyusun program/rencana pemeliharaan serta memperbaiki sarana BDI yang rusak.
  • Memerintahkan BKM/KSM untuk berkoordinasi dengan aparatur desa agar segera membuat/melengkapi dokumen/perjanjian Hibah/Ijin  dilalui dengan Dokumen lainnya yang memadai sebagai pengamanan sosial dan lingkungan terhadap sarpas  BDI yang telah terbangun untuk mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan dikemudian hari.