(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

MEWUJUDKAN TATA RUANG YANG MENYEJAHTERAKAN (TRYM) DENGAN INOVASI PENATAAN RUANG (IPR)

Admin disperkimta | 29 Oktober 2019 | 539 kali

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Mengikuti Bimbingan Teknis tim Inovasi Penataan Ruang (IPR) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang bertempat di Hotel Hilton Garden Inn, Denpasar pada tanggal 10 Oktober 2019 pada pukul 09.10 WITA s/d selesai yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan Kabupaten Buleleng I Ketut Suastika,SH beserta staff. Arah Dari Inovasi Penataan Ruang (IPR) antara lain Menguatkan kapasitas institusi tata ruang, membangkitkan partisipasi masyarakat dan memantapkan proses penataan ruang. Langkah yang Perlu diambil untuk memantapkan Inovasi Penataan Ruang (IPR) yaitu • Menyiapkan Tim Inovasi Penataan Ruang Tim IPR dibentuk berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota. Penyiapannya diawali perekrutan anggota (staf instansi daerah). Tahap berikutnya, bimbingan anggota tim serta pengukuhan dan pelantikanTIM IPR. • Merintis Laboratorium Inovasi Penataan Ruang Laboratorium IPR adalah wilayah provinsi yang menjadi ajang pengembangan langkah pembaruan dalam upaya mengefektifkan penataan ruang. Laboratorium IPR dikembangkan di Provinsi JawaTengah, Bali, Lampung, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan Inovasi Penataan Ruang (IPR) Meliputi Edukasi Penataan Ruang dan Inisiasi Penataan Ruang • Kegiatan edukasi bertujuan menyiapkan generasi penerus agar kelak mampu menyelenggarakan penataan ruang lebih efektif. Sasarannya adalah pelajar dan mahasiswa. Materinya mulai dari wawasan ketataruangan, indikator tata ruang serta proses penataan ruang. Agar menarik, kegiatan ini dipadu lomba menulis, fotografi dan menata maket. • Kegiatan inisiasi bertujuan memandu masyarakat berpartisipasi dalam penataan ruang. Sasarannya aparat dan warga daerah. Lingkup kegiatannya mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang hingga mengendalikan pemanfaatan ruang. Dalam hal ini, kegiatan edukasi ketataruangan juga dilaksanakan (secara implisit).