Selasa, 1 Desember 2020. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan kegiatan Bantuan Rumah Swadaya di Desa Sari Mekar dan Desa Poh Bergong. Kegiatan Monev kali ini dilaksanakan oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Suarjana.
Pelaksanaan kegiatan Monev yang dilaksanakan hari ini di Desa Sari Mekar dan Desa Poh Bergong menyasar beberapa sampel penerima Bantuan Rumah Swadaya dari masing-masing Desa, untuk Desa Sari Mekar diambil 5 orang sampel penerima bantuan dan di Desa Poh Bergong mengambil 4 orang sampel penerima bantuan. Kegiatan monev yang dilaksanakan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Buleleng juga didampingi perwakilan oleh masing-masing Perangkat Desa.
Tujuan dari diadakanya Monev ini yaitu agar realisasi program Bantuan Rumah Swadaya ini tepat peruntukanya untuk rumah tidak layak huni dan kesesuainya dengan petunjuk teknis serta pencapaian pembangunan fisik sudah terbangun 100%.