(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Kubutambahan

Admin disperkimta | 03 Maret 2020 | 287 kali

Pada hari Selasa tanggal 11 Pebruari 2020, pada pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kubutambahan yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Dengan tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Integrasi Pariwisata Dengan Pertanian Untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif”. Musrenbangcam Kubutambahan dihadiri oleh undangan yang berasal dari utusan masing-masing desa/kelurahan dan Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Kubutambahan, Perwakilan SKPD terkait, BPD, TP PKK Kecamatan, BKAD Kec. Kubutambahan, DPC LPM Kec. Kubutambahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kapolsek, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan para undangan lainnya. Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nengah Budiartha, ST, MT. dan Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si.

Rapat dibuka oleh Camat Kubutambahan, Drs. Made Suyasa, M.Si. yang berkesempatan menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbangcam Kubutambahan Tahun 2020, dan pemaparan gambaran umum Kecamatan Kubutambahan, meliputi peta luas wilayah, mata pencaharian penduduk serta potensi desa yang berada di se-Kecamatan Kubutambahan, serta menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangcam dilaksanakan, desa-desa telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan penyampaian hasil usulan-usulan dari desa.

Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bapak Bupati Buleleng yang dibacakan Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng I Nengah Budiartha ST, MT. Beliau menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan peran masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Musyawarah dilanjutkan dengan membentuk dua bidang rapat yaitu Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur serta Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, dalam rapat tersebut Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng tergabung dalam Bidang Infrastruktur, yang menghasilkan keputusan rapat berupa usulan-usulan desa.