(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Seririt

Admin disperkimta | 03 Maret 2020 | 246 kali

Pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2020, pada pukul 09.15 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Seririt yang berlokasi di Wantilan Pura Dalem Desa Petemon. Dengan tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Integrasi Pariwisata Dengan Pertanian Untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif”. Musrenbangcam Seririt dihadiri oleh undangan yang berasal dari utusan masing-masing desa se-Kecamatan dan Kepala Desa se-Kecamatan Seririt, Anggota DPRD Dapil IV Seririt, Perwakilan SKPD terkait, Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Seririt, BPD, LPM, dan TP PKK Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, dan para undangan lainnya. Hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nyoman Genep, MT. dan Sekretaris Camat Seririt I Made Mardika, SE.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Camat Seririt, I Made Mardika, SE, yang berkesempatan menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbangcam Seririt Tahun 2020, dan pemaparkan gambaran umum Kecamatan Seririt, meliputi peta luas wilayah, mata pencaharian penduduk serta potensi desa yang berada di se-Kecamatan Kubutambahan, serta menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangcam dilaksanakan, desa-desa telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta penyampaikan hasil usulan-usulan dari desa.

Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bapak Bupati Buleleng yang dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nyoman Genep, MT. Beliau menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan peran masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Seririt.

Musyawarah dilanjutkan dengan membentuk dua bidang rapat yaitu Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur serta Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, dalam rapat tersebut Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng tergabung dalam Bidang Infrastruktur, yang menghasilkan keputusan rapat berupa usulan-usulan desa.