(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Sukasada

Admin disperkimta | 04 Maret 2020 | 300 kali

Pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2020, pada pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Sukasada yang berlokasi di Wisma Nangun Kerthi, Desa Pancasari. Dengan tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Integrasi Pariwisata Dengan Pertanian Untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif”. Musrenbangcam Sukasada dihadiri oleh undangan yang berasal dari utusan masing-masing desa se-Kecamatan Sukasada dan Kepala Desa se-Kecamatan Sukasada, Anggota DPRD Dapil Sukasada, Muspika Sukasada, Perwakilan SKPD terkait, BPD dan TP PKK Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, dan para undangan lainnya. Hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nyoman Genep, MT. dan Camat Sukasada I Komang Budiarsana, SE.

Rapat dibuka oleh Camat Sukasada, I Komang Budiarsana, SE., yang berkesempatan menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbangcam Sukasada Tahun 2020 dan pemaparkan gambaran umum Kecamatan Sukasada, meliputi peta luas wilayah, mata pencaharian penduduk serta potensi desa yang berada di se-Kecamatan Sukasada, serta menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangcam dilaksanakan, desa-desa telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta penyampaikan usulan-usulan dari de

Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bapak Bupati Buleleng yang dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nyoman Genep, MT. Beliau menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan peran masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Sukasada.

Musyawarah dilanjutkan dengan membentuk dua bidang rapat yaitu Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur serta Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, dalam rapat tersebut Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng tergabung dalam Bidang Infrastruktur, yang menghasilkan keputusan rapat berupa usulan-usulan des