(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Tejakula

Admin disperkimta | 04 Maret 2020 | 183 kali

Pada hari Jumat tanggal 14 Pebruari 2020, pada pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tejakula yang berlokasi di Balai Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Dengan tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Integrasi Pariwisata Dengan Pertanian Untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif”. Musrenbangcam Tejakula dihadiri oleh undangan yang berasal dari utusan masing-masing desa se-Kecamatan Tejakula dan Kepala Desa se-Kecamatan Tejakula,Muspika Kecamatan Tejakula, TP PKK, Perwakilan SKPD terkait, Kapolsek, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan para undangan lainnya. Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nengah Budiartha, ST, MT. dan Camat Tejakula Drs. Nyoma Widiartha.

Rapat dibuka oleh Camat Tejakula, Drs. Nyoman Widiartha, yang berkesempatan menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbangcam Tejakula Tahun 2020, dan pemaparkan gambaran umum Kecamatan Tejakula, meliputi peta luas wilayah, mata pencaharian penduduk serta potensi desa yang berada di se-Kecamatan Tejakula, serta menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangcam dilaksanakan, desa-desa telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta penyampaikan usulan-usulan dari desa.

Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bapak Bupati Buleleng yang dibacakan Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng I Nengah Budiartha ST, MT. Beliau menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan peran masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Tejakula.

Musyawarah dilanjutkan dengan membentuk dua bidang rapat yaitu Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur serta Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, dalam rapat tersebut Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng tergabung dalam Bidang Infrastruktur, yang menghasilkan keputusan rapat berupa usulan-usulan desa