(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembuatan Biopori dan Lobang Pengolahan Pupuk Organik dari Sampah Organik

Admin disperkimta | 04 Juni 2020 | 241 kali

Melanjukan pembuatan biopori dan lobang pengolahan pupuk organik dari sampah organik yg dihasilkan dari penataan taman di lingkungan kantor disperkimta, seperti rumput dan daun-daun.
Penataan taman dan lingkungan dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman, sejuk dan asri dilingkungan kantor shg menambah gairah kerja dengan suasana yang asri serta meningkatkan kesehatan lungkungan. Pupuk yg dihasilkan dari pengolohahan sampah organik, digunakan untuk pemupukan tanaman di areal kantor disperkimta.
Hal ini juga sebagai action plant untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber, sesuai amanat pergub 47 tahun 2019.
Pembuatan biopori dapat mengurangi tingkat genangan diareal taman kantor dinas perkimta dan sebagai pembuatan kompos sekala kecil.
Untuk konservasi sumber daya air, kita dalam penyiraman tanaman dengan menggunakan sumber air tanah agar lebih efisien dan kita telah menginjeksikan kembali ke tanah pada saat hujan melalui biopori. Suksma pak Rama dan Gus Indra