Sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, rutin melakukan kegiatan pemeliharaan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di wilayah Kota Singaraja, agar Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut terjaga fungsinya, sehingga dapat dinikmati masyarakat. Akan tetapi diharapkan juga kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tidak membuang sampah disembarang tempat serta tidak merusak Taman dan fasilitas publik yang tersedia.
Terdapat beberapa Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Wilayah Kota Singaraja yakni Taman Bungkarno, Taman Youwana Asri, Lapangan Ngurah Rai/Taman Kota, Taman Soenda Ketjil, Taman Anglurah Panji Sakti dan RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng.