Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, mengadakan Rapat Internal Pejabat Struktural yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Pebruari 2020. Rapat dipimpin langsung Ibu Ni Nyoman Surattini, ST selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Rapat Membahas :
1. Persiapan review renstra 2017-2022
2. Pemetaan program kegiatan sesuai PMDN No. 90 Tahun 2019.
Review restra perlu dilakukan mengingat dokumen RPJMD 2017-2022 dilakukan review untuk menyelaraskan kembali kebijakan Pemerintah Pusat Pemprov Bali dan Penyesuaian target prioritas Kabupaten termasuk perubahan klasifikasi, kodefikasi, momenklatur perencanaan dan penganggaran daerah sesuai PMDN 90 Tahun 2019, PP12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan perubahan struktur kelembagaan sesuai Perda No 11 Tahun 2019.