(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Kordinasi Pendataan dan Indentifikasi Perumahan dan Permukiman Kumuh

Admin disperkimta | 28 Mei 2020 | 290 kali

Tetap Dengan protocol covid 19 hari ini Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat kordinasi pendataan dan identifikasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin oleh Ibu Kepala Dinas Perkimta dihadiri Kepala Bidang kawasan Permukiman dan Kepala Seksi Lingkup Dinas Perkimta beserta ASKOT MANDIRI dan TIM KOTAKU.

Dipaparkan Bapak Gede Arnawa Selaku ASKOT Mandiri KOTAKU capaian pelaksanaan penanganan Kumuh mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dengan berkaloborasi dari berbagai pendanaan mulai dari Dana BDI ( APBN) , Program Dinas terkait, Dana Kelurahan maupun dari CSR BUMD di wilayah kumuh sesuai SK bupati tahun 2015 sangat membantu dalam pengurangan Kumuh ,dan sesuai dengan permen PUPR No. 14 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh akan dilaksanakan Review/ perhitungan kembali sehingga dapat diketahui capaian penangan kumuh di kabupaten Buleleng khususnya wilayah perkotaan singaraja.

Disampaiakan Juga oleh Ibu Kepala Dinas Perkimta, perhitungan capaian penanganan kumuh juga melibatkan tim Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang sudah terbentuk di Kabupaten Buleleng sehingga semua data penanganan bisa diakomodir.