(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan NSPK ( Norma Standar , Prosedur dan Kriteria ) Kawasan Permukiman

Admin disperkimta | 01 Agustus 2019 | 698 kali

SELASA  30 JULI 2019

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng  yang diwakili  oleh Kasi  Permukiman menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan NSPK  ( Norma Standar , Prosedur dan Kriteria ) kawasan Permukiman bertempat di Ruang rapat Kantor Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Provinsi Bali

NSPK Kawasan Permukiman disusun sebagai pedoman untuk menata kawasan kumuh dan permukiman sehingga tercapainya kehidupan masyarakat yang sehat dan layak huni

Selain penataan kawasan kumuh juga ditekankan persyaratan minimal dalam penyediaan,dan Penyelenggaraan PSU ( Prasarana dan sarana Utilitas ) di kawasan permukiman

RABU 31 JULI 2019

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng  yang diwakili  oleh Kasi  Permukiman menghadiri Kunjungan Studi Mini Konsultan Manajemen Pusat (KMP) 
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang bertempat di kantor Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng

KMP KOTAKU merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Cipta 
Karya Kementerian PUPR.


Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan monev untuk melihat Efektifitas 
kolaborasi penanganan kumuh tingkat Kota, Monev dilakukan untuk mendapat gambaran Keberfungsian Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, ( Pokja PKP ) kab Buleleng Gambaran Implementasi Kolaborasi kegiatan , Gambaran Kinerja Kelompok Penerima dan Pemanfaat kegiatan dan Gambaran Perkembangan Organisasi BKM.
beberapa saran dan masukan untuk perbaikan Kinerja Pokja PKP telah disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti di Kabupaten Buleleng.

 

KAMIS 1 AGUSTUS 2019

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng  yang diwakili  oleh Kasi  Permukiman menghadiri rapat persiapan verifikasi penilaian KABUPATEN SEHAT TAHUN 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng

Dalam penilaian Kabupaten Buleleng sudah lolos dalam bedah dokumen pengajuan dan selanjutnya tim Pusat akan melakukan verifikasi ke Kabupaten Buleleng dari tanggal 9 s/d 13 September 2019

Lokus Desa yang akan di lakukan Verifikasi adalah Desa Wanagiri dan Dan Desa Penuktukan

Tatanan yang nanti dijadikan Penilaian :

  1. Kawasan Permukiman dan sarana dan Prasarana Umum
  2. Kehidupan Sosial yang sehat

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang juga sebagai tim Pembina Kabupaten Sehat menyampaikan program kegiatan yang sudah dilaksanakan di sesuai tatanan di tingkat Kabupaten.