Telah diadakan rapat pendahuluan tentang Kajian Jalur Hijau Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh beberapa OPD terkait lingkup Kabupaten Buleleng serta konsultan PT. Kencana Adhi Karma pada hari Kamis 26 April 2018 di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Rapat Pendahuluan memberikan gambaran bahwa magsud dari kajian ini di buat untuk dijadikan dasar sebagai kajian akademis tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar penyempurnaan Perda Nomor 15 Tahun 1998 tentang perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Buleleng Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Penetapan Jalur Hijau di Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng.