Rapat staf dalam rangka persiapan piodalan dan sosialisasi Perbub No. 58 tahun 2018 pada hari Selasa 23 Oktober 2018 pada pukul 11.oo wita di ruang rapat Disperkimta Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Staf Disperkimta Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rangkaian acara Piodalan yang akan dilaksanaka pada tanggal 27 Oktober 2018. Selanjutnya diadakan pembagian tugas kepada masing-masing bidang serta sekretariat guna memperlancar acara dimaksud.
Setelah membahas piodalan, rapat dilanjutkan dengan sosialilasi Perbub No 58 tahun 2018 tentang tatacara pelaksanaan APBD tahun 2018, dimana dengan berlakunya perbub tersebut, perlu diadakan penyesuaian blangko-blangko pengadaan barang/jasa mengikuti blangko yang telah ditetapkan dalam perbub tersebut.