Menindaklanjuti hasil pertemuan Tim GTRA pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 bahwa pembahasan rapat selanjutnya adalah mencari/menentukan potensi data yang menjadi TORA yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng
Sesuai surat undangan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor: 4349/UND-51.08/VI/2020 perihal Rapat Tim GTRA Kabupaten Buleleng. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng tanggal 6 Juli 2020 pada pukul 09.00 WITA s/d selesai
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan dan dihadiri oleh seluruh anggota tim GTRA Kabupaten Buleleng yang membahas tentang Penyiapan Data Obyek Reforma Agraria