(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sekretaris Disperkimta, Ir. Nyoman Suarjana Melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Tenaga Harian Lepas (THL)

Admin disperkimta | 27 Mei 2020 | 392 kali

Pastikan Seluruh Kegiatan Tetap Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19,
Disperkimta Buleleng Juga Mempertegas RTH Tetap Steril Dari Kerumunan.

Dimasa Pandemi, seluruh kegiatan dan tugas sesuai tupoksi tetap dilaksanakan oleh selulur pegawai
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng baik yang bekerja di kantor, di lapangan ataupun di rumah.
"Atas ijin dari Ibu kadis Ni Nyoman Surattini,ST, kita pastikan seluruh kegitan dan tugas tersebut dilaksanakan dengan baik serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19
seperti dengan memakai alat pelindung diri berupa masker serta menjaga jarak aman. jelas Sekretaris Disperkimta, Ir. Nyoman Suarjana

Suarjana mengungkapkan, selain melakukan pengawasan terhadap kegiatan seluruh pegawai, Disperkimta juga melakukan pengawasan terhadap
seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kabupaten Buleleng untuk tetap steril.
perlu untuk diketahui, selama pandemi covid-19 seluruh Ruang Terbuka Hijau yang berada di Kabupaten Buleleng telah dipasangi garis penghalang
untuk mencegah terjadinya kerumnan warga atau interaksi sosial di RTH tersebut.

Sekdis Perkimta Ir. Nyoman Suarjana untuk memberikan pembinaan kepada tenaga satpam dan tenaga taman untuk dapat melaksanakan
pengawasan langsung maupun tidak langsung agar tidak ada warga yang melanggar. hal ini juga dapat digunakan sebagai bahan laporan Dinas
kepada Satuan Tugas Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.