(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sinergitas Dinas Perkimta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR dan BPBD Kabupaten Buleleng dalam Pemeliharaan Pohon Perindang

Admin disperkimta | 03 Desember 2020 | 282 kali

Selalu bergerak bersama, Dinas Perkimta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng bersinergi melaksanakan pemotongan dan pemangkasan pohon perindang yg ada disepanjang ruas jalan Singaraja - Seririt yang diperkirakan dapat roboh/patah cabang sehingga akan membahayakan pengguna jalan dan masyarakat disekitarnya saat musim hujan dan kemungkinan adanya angin kencang dimusim penghujan yang sudah mulai mengguyur kota Singaraja dan sekitarnya. Adapun tujuan pelaksanaan pemeliharaan pohon perindang dimaksud adalah guna memberi rasa nyaman dan aman terhadap kemungkinan terjadinya musibah pohon tumbang akibat angin dan hujan, sehingga membahayakan pengguna jalan di Jalur Singaraja - Seririt. Adapun waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai dari pukul 07.30 s/d 11.00 dan untuk jadwal pelaksanaan penangan dan pemangkasan pohon terlampir.

 
Dimohon untuk seluruh pengguna jalan yang akan melintas diseputaran Jalan Singaraja – Seririt, untuk berhati-hati atau mencari jalan alternative lain.