Sosialisasi mengenai Perbub No 10 Tahun 2020 tentang “Perubahan Kedua atas peraturan Bupati nomor 87 tahun tentang perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai tidak tetap”. Pada hari Kamis, 5 Maret 2020 di Ruang rapat BPKPD Kabupaten buleleng yang di hadiri oleh pimpinan Sekban BPKPD dan Kasubag Keuangan seluruh SKPD se Kabupaten Buleleng.