(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Layanan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (sepuluh) Ha

Admin disperkimta | 06 Maret 2023 | 129 kali

Layanan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (sepuluh) Ha