(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

PENERIMA BANTUAN RUMAH SWADAYA MERUPAKAN MBR YANG MEMENUHI PERSYARATAN :

Admin disperkimta | 08 Mei 2018 | 537 kali

Yang tertera dalam surat edaran direktur jenderal penyediaan Perumahan Nomor : 12/SE/Dr/2018 Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Bidang Rumah Swadaya